Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia merupakan unsur pendukung yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri/Kepala melalui Sekretaris Jenderal.

Tugas dan Fungsi

Melaksanakan pengembangan sumber daya manusia KP2MI/BP2MI.

Dalam melaksanakan tugas Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia menyelenggarakan fungsi: